Warga yang tewas ditembak personel TNI AL di Makassar, Danlantamal: Diproses sesuai aturan

Senin, 6 Mei 2024 – 17:48 WIB

Makasar – Seorang perwira TNI Angkatan Laut berinisial Koptu SB menembak warga dengan senapan angin di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Penembakan itu dilakukan saat terjadi pertempuran antar desa di kawasan tersebut.

Baca juga:

Warga Meninggal Usai Diinterogasi Polisi di Aceh, Propam Turun Tangan

Manajemen Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar kini telah menangkap pelaku. Koptu SB diduga melanggar hukum atas perbuatannya.

“Saat ini pelaku penembakan dan barang bukti senapan angin PCP telah diamankan oleh Polisi Militer TNI AL Lantamal VI Makassar dan pelaku akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Panglima Lantamal Makassar VI Brigjen TNI (Marinir) kata Andi Rahmat M kepada wartawan di Makassar, Senin.

Baca juga:

Virus, Mahasiswa Katolik Unpam Diserang Warga Saat Kebaktian di Kontrakan Tangsel

Senapan angin (ilustrasi)

Senapan angin (ilustrasi)

Ia mencontohkan, meski perbuatan tersebut dilakukan anggota TNI AL karena mengancam jiwa dan kehidupan keluarganya saat terjadi konflik antarwarga di tempat tinggalnya, namun pihaknya tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Baca juga:

Pelaku perampokan dikeroyok dan nyaris telanjang, begini ceritanya

Menurut pimpinan Lantamal VI, pihaknya meminta maaf dan turut berbela sungkawa atas hilangnya nyawa dalam kejadian tersebut dan pihaknya terus memberikan perhatian kepada para korban yang masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Diungkapkannya kronologi kejadian, pada Minggu 5 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, terjadi pencurian satu unit handphone di rumah korban ST Amah, Jalan Galangan Kapal RT/RW 006/005, Desa Kaluku Boddoa, Kecamatan Tallo Makassar, oleh orang yang tidak dikenal.

Selanjutnya, suami korban berinisial R mendapat informasi dari warga sekitar bahwa terduga pelaku pencurian berasal dari desa tetangga. Sekitar pukul 04.50 Wita, keterangan saksi FI diketahui terjadi tawuran antar kampung dengan menggunakan batu dan busur.

Perkelahian tersebut diduga terkait dengan pencurian telepon genggam milik korban ST Amah. Sekitar pukul 04.55 Wita, anggota TNI AL berinisial Koptu SB mengecek kondisi rumahnya dan menemukan jendela samping kanan rumahnya pecah terkena lemparan batu warga yang sedang berkelahi.

Kemudian Koptu SB keluar menuju balkon lantai dua rumahnya untuk melihat warga yang berkelahi. Warga berteriak, tembak panglima, tembak panglima, bahkan dilempari batu oleh warga yang berkelahi di tol setempat.

Setelah itu, Koptu SB masuk ke dalam ruangan sambil mengambil senapan angin PCP dan kemudian menembakkan tiga peluru ke arah warga yang berkonflik dari balkon lantai dua rumahnya.

Pukul 05.00 WITA, pelaku dengan membawa senapan angin menuju ke pinggir pagar tol dekat rumahnya, kemudian melihat tiga orang membawa parang dari arah desa Paccelang menuju pinggir tol dekat rumahnya.

ZB kemudian menembak salah satu dari tiga orang yang membawa parang dan diduga memukul korban berinisial FL di bagian dada sebelah kanan, kata Andi Rahmat.

Beberapa saat kemudian, dari arah rumah Koptu SB terlihat ada yang membawa senter dari seberang jalan tol, warga berteriak: “Itu pelaku yang membawa senter komandan”, Koptu SB langsung menembak ke arah orang tersebut. , pukul kepalanya.

Korban kemudian diketahui berinisial FR alias Rais (19). Akibat luka serius di bagian kepala, korban dilarikan ke RS Bhayangkara, namun tidak dapat tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan korban FL alias Ali (16) saat ini menjalani perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo. (SEMUT)

Sisi lain

Selanjutnya, suami korban berinisial R mendapat informasi dari warga sekitar bahwa terduga pelaku pencurian berasal dari desa tetangga. Sekitar pukul 04.50 Wita, keterangan saksi FI diketahui terjadi tawuran antar kampung dengan menggunakan batu dan busur.

Sisi lain



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *