Kredit Pinjol Tumbuh Tinggi 21,85%, OJK: Kualitas Terjaga


Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan standing pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending pada triwulan I tahun 2024 meningkat sebesar 21,85% year-on-year dengan nilai nominal Rp62,17 triliun.

Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan penyaluran ke sektor manufaktur sebesar Rp7,65 triliun atau 33,61% dari total pembiayaan P2P. Ia juga menegaskan kualitas kredit tetap terjaga dengan risiko kredit macet masih di bawah 3%.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) terjaga pada level 2,94%,” ujarnya, Senin (6/5).

Sebagai referensi, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyumbang angka kredit macet atau gagal bayar (TWP) terburuk dari 90 pinjaman P2P online (pinjol) di Indonesia.

Angka tersebut berada di atas batas kewajaran industri yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 5%.

Berdasarkan data statistik OJK, hingga Februari 2024, TWP90 di NTB mencapai level 5,71%. Nilai kredit macet yang tercatat sebesar Rp31,26 miliar dari total penarikan sebesar Rp547,10 miliar.

Sedangkan di peringkat kedua ada Provinsi Jawa Barat yang mencatat TWP90 mencapai 3,90%. Meski masih lebih baik dibandingkan NTB, namun volume penyaluran kredit di Jabar lebih besar.

Setidaknya, dari pinjaman di Jabar sebesar Rp16,68 triliun, Rp650 miliar di antaranya masuk kategori non-performing.

Di peringkat ketiga, Provinsi DI Yogyakarta mencatatkan TWP90 sebesar 3,28% dengan total pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp30 miliar. Total penyaluran dana sebesar Rp907 miliar.

Secara nasional, TWP90 di seluruh provinsi di Indonesia mencapai 2,95% atau Rp1,79 triliun pada Februari 2024. Capaian tersebut diraih oleh 494.864 rekening peminjam, baik perorangan maupun badan usaha.

Sebelumnya OJK mencatat TWP90 P2P loan mencapai 2,95% pada Januari 2024. Sementara itu, outstanding pinjaman fintech P2P mencapai Rp60,42 triliun pada Januari 2024, tumbuh secara year-on-year sebesar 18,40%.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel lain

Kredit Tumbuh Tapi Tabungannya Dimakan Masyarakat, Apa Tandanya?

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *