JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) berakhir pada Selasa (5/7/2024) pemeriksaan CEO nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih terkait dugaan investasi fiktif. Pemeriksaan memakan waktu kurang lebih 9,5 jam.
Antonius sudah menunggu awak media saat hendak meninggalkan kantor Biro Pemberantasan Korupsi. Namun sejumlah pertanyaan awak media ia abaikan.
Kosasih justru meminta awak media meminta materi penyidikan kepada tim penyidik KPK.
“Tanya saja ke dalam,” kata Kosasih sambil berlalu.
KPK menyatakan dia sudah berstatus tersangka
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya kini tengah memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen.
Hal itu diungkapkan Asep saat mendapat pertanyaan dari wartawan terkait hasil pemeriksaan Kosashih.
“Tadi ada yang dipanggil tersangka seperti ini,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Ikuti berita Okezone berita Google
Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya
Quoted From Many Source